Logo Background

BANTUAN HIBAH TAHUN ANGGARAN 2026

Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Surabaya Dengan Kepolisian Resor Kota Surabaya tentang Hibah Daerah Kepada Kepolisian Resor Kota Surabaya Tentang Hibah Daerah Kepada Kepolisian Resor Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026 Nomor : 000.2.3.2/7956/436.8.6/2026 Nomor : 958/III/REN2.3/2026/Bagren[cite: 17].

Pemerintah Kota Surabaya memberikan hibah langsung dalam bentuk uang kepada Kepolisian Resor Kota Surabaya sebesar **Rp 24.000.000.000,- (Dua Puluh Empat Milyar Rupiah)** [cite: 20, 21] yang dialokasikan kepada satu paket penerima di Jl. Taman Sikatan No. 1, Surabaya[cite: 25]. Tujuan pemberian hibah ini adalah dalam rangka mendukung Polrestabes Surabaya demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, giat keamanan, serta ketertiban masyarakat[cite: 19], dengan rincian penggunaan sebagai berikut:

YANPADU
REHAB POLSEK
SARPRAS POLSEK

Sumber: Pemerintah Kota Surabaya & Polrestabes Surabaya