BANTUAN HIBAH TAHUN ANGGARAN 2026
Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Surabaya Dengan Kepolisian Resor Kota
Surabaya tentang Hibah Daerah Kepada Kepolisian Resor Kota Surabaya Tentang Hibah Daerah Kepada Kepolisian
Resor Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026 Nomor : 000.2.3.2/7956/436.8.6/2026 Nomor :
958/III/REN2.3/2026/Bagren[cite: 17].
Pemerintah Kota Surabaya memberikan hibah langsung dalam bentuk uang kepada Kepolisian Resor Kota Surabaya
sebesar **Rp 24.000.000.000,- (Dua Puluh Empat Milyar Rupiah)** [cite: 20, 21] yang dialokasikan kepada satu
paket penerima di Jl. Taman Sikatan No. 1, Surabaya[cite: 25]. Tujuan pemberian hibah ini adalah dalam
rangka mendukung Polrestabes Surabaya demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, giat keamanan, serta
ketertiban masyarakat[cite: 19], dengan rincian penggunaan sebagai berikut:
Sumber: Pemerintah Kota Surabaya & Polrestabes Surabaya