BANTUAN HIBAH TAHUN ANGGARAN 2026
Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Surabaya Dengan Kepolisian Resor Kota
Surabaya tentang Hibah Daerah Kepada Kepolisian Resor Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026 Nomor :
000.2.3.2/7956/436.8.6/2026 Nomor : 958/III/REN2.3/2026/Bagren.
Pemerintah Kota Surabaya memberikan hibah langsung dalam bentuk uang kepada Kepolisian Resor Kota Surabaya,
dan Kepolisian Resor Kota Surabaya menerima hibah sebesar Rp 24.000.000.000,- (Dua Puluh Empat
Milyar Rupiah). Dana tersebut ditujukan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat,
peningkatan giat keamanan, dan ketertiban masyarakat dengan rincian tabel pengalokasian anggaran sebagai
berikut:
| Rincian Hibah Polrestabes Surabaya (TA 2026) | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| No | Nama Penerima Hibah / Alokasi Kegiatan | Alamat | Volume | Satuan | Alokasi Anggaran |
| 1 | KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR (POLRESTABES) SURABAYA | Jl. Taman Sikatan No. 1, Surabaya | 1 | Paket | Rp 24.000.000.000 |
| - | ↳ Pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu Polrestabes Surabaya | Sesuai Induk | - | - | Rp 11.557.146.996 |
| - | ↳ Rehabilitasi dan pembangunan Polsek Tegalsari | ↳ | - | - | Rp 11.473.344.084 |
| - | ↳ Pengadaan sarana prasarana Kantor Polsek Tegalsari | ↳ | - | - | Rp 969.508.918 |
| Total Dana Hibah Keseluruhan | Rp 24.000.000.000 | ||||
Sumber: Pemerintah Kota Surabaya & Polrestabes Surabaya