• +20-800-33-000
  • Regione Venetta, 21/100, Milano, Italy
  • Monday-Sunday 9:00 - 23:00

SALAM KEBANGSAAN DULUR BAKESBANGPOL

pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 Pukul 08.00 WIB bertempat di Aula kantor Kecamatan Wonocolo Jl. Jemursari II No. 33A Surabaya telah melaksanakan giat Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat di Kota Surabaya dengan tema “Penguatan Kader Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Seksual pada Anak dan Kenakalan Remaja” dari Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Bakesbangpol Kota Surabaya, kegiatan dilaksanakan  yang dihadiri oleh warga sekitar Kecamatan Wonocolo.

Turut hadir juga dalam kegiatan OPD terkait dan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Ibu Dra. EC. Hj. Pertiwi Ayu Khrisna, SE., MM. Beserta anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya diantaranya, Fatkur Rohman, ST., MT., Mochamad Machmud, S.Sos., M.Si., Drs. Imam Syafi’i, SH., MH., Ghofar Ismail, ST. (Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya) dan Arif Fathoni, SH.

Sambutan pertama oleh Bapak Muslich Hariadi, S.Sos. selaku Camat Wonocolo, menangani dan mencegah kejadian kekerasan yang melanggar HAM merupakan tugas kita bersama.

Ibu Dra. EC. Hj. Pertiwi Ayu Khrisna, SE., MM. Selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, mari bekerja sama membangun Kota Surabaya terhindar dari kasus kekerasan salah satunya KDRT karena dapat berdampak pada tumbuh kembang penerus bangsa dan kekerasan seksual harus dicegah sejak dini yang dapat dimulai dari lingkungan keluarga, dilanjutkan penyampaian-penyampaian oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya diantaranya :

Bapak Arif Fathoni, SH., Pemerintah Kota Surabaya berusaha mengurangi angka pengangguran/kemiskinan dengan memaksimalkan program Padat Karya agar tidak ada lagi kasus KDRT karena faktor ekonomi.

Bapak Fatkur Rohman, ST., MT., kegiatan ini memiliki manfaat bagi Kota Surabaya khususnya Kec. Wonocolo karena menambah wawasan pencegahan kekerasan dalam bentuk apapun sehingga dapat mengetahui tindakan yang harus dilakukan jika menemui kejadian dimaksud.

Bapak Drs. Imam Syafi’i, SH., MH., setelah mengetahui aturan-aturan yang berlaku dalam penanganan kekerasan maka ketika terdapat masalah khususnya di lingkungan keluarga harapannya dapat diselesaikan terlebih dahulu sebelum dilaporkan kepada pihak yang berwajib mengingat regulasi hukuman yang berlaku saat ini minimal 5 tahun penjara.

Bapak Mochamad Machmud, S.Sos., M.Si., kekerasan Verbal harus tetap diperhatikan, maka dalam pencegahannya setiap individu harus menjaga lisan saat bersosialisasi mengingat adanya ucapan yang tidak pantas dapat berujung Kekerasan Non Verbal.

Bapak Ghofar Ismail, ST., pemberian wawasan tentang akhlak yang baik kepada setiap individu juga harus diperhatikan sehingga nantinya apabila akan melakukan sesuatu yang jelas merugikan individu maupun kelompok dapat berpikir terlebih dahulu.

Ibu MT. Ekawati Rahayu, SH., MH. Selaku Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, dalam kegiatan kali ini bertepatan dengan Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia, kami melakukan pembagian Bendera Merah Putih kepada para peserta sesuai arahan Pemerintah Pusat tentang ‘Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada Warga Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 77 Tahun 2022’.

Dalam kegiatan menghadirkan 3 narasumber yang berkompeten dengan paparan yang menarik.

Penyampaian narasumber pertama Nanang Abdul Chanan, S.Sos. dari Smart Education Consulting dengan judul paparan “Layanan Pemenuhan Hak Asasi Manusia”, suatu masalah dapat diselesaikan di lingkungan atau bekerjasama dengan lembaga setempat dan bisa bekerjasama dengan Instansi/Lembaga Layanan Pemerintah dan Swasta/LSM, prinsip pendampingan juga harus disertai beberapa faktor diantaranya tidak menghakimi, tidak menyalahkan atas kondisi yang sedang dihadapi, tidak memberi nasihat tetapi mengajak dialog atau diskusi, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak buruk perkawinan anak juga harus dilakukan dengan cara penyelenggaraan pendidikan minimum 12 tahun wajib belajar dan mencegah anak putus sekolah serta kemudahan akses pendidikan hingga jenjang tertinggi mampu menunda perkawinan anak maupun mencegah meledaknya jumlah ibu muda dan pengembangan dan penguatan kecerdasan intelektual maupun emosi anak di tingkat keluarga, sekolah dan masyarakat harus dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan jiwa pada anak.

Penyampaian narasumber kedua Ipda Tri Wulandari, SH. Dari Kasubnit PPA Reskrim Polrestabes Surabaya/Narasumber dengan judul paparan “Perlindungan Hukum terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga”, tingginya kasus pencabulan anak, kekerasan fisik hingga pemerkosaan di Kota Surabaya membuat Satreskrim Polrestabes Surabaya harus bergerak cepat menangani korban yang bekerjasama dengan OPD Pemerintah Kota Surabaya terkait serta mengamankan pelaku yang telah melanggar aturan yang berlaku dan berdasarkan catatan kasus yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya selama 2019-2021 angkanya tergolong cukup tinggi.

Penyampaian narasumber ketiga Ibu Novita Herikristanti, S.Sos. dari LSM Isco Foundation/Narasumber dengan judul paparan “Mengoptimalkan Ditiksi Dini terhadap Potensi Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Anak untuk Pencegahan Konflik Sosial yang terjadi di Masyarakat”, jenis kekerasan seksual yang paling banyak dialami perempuan pernah/sedang menikah dengan pasangan yaitu melaksanakan hubungan karena takut, dipaksa secara fisik berhubungan saat tidak ingin dan dipaksa melakukan tindakan seksual yang merendahkan atau memalukan dan perlu digaris bawahi kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran HAM baik secara fisik atau perbuatan yang mengakibatkan jatuh sakit atau luka berat sehingga dapat mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya atau penderitaan psikis berat.

Harapannya dalam kegiatan ini seluruh peserta dapat menambah wawasan dalam menghindari, mencegah dan menangani kekerasan yang melanggar HAM baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan sekitar.

Add Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *