
by bakesbangpolsbybid2
- agenda dan informasi / artikel dan berita
Salam kebangsaan rek,
Untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Kota Surabaya serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
Walikota Surabaya menetapkan Surat Keputusan Nomor 100.3.3.3/74/436.1.2/2023 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Surabaya Periode Tahun 2023 – 2024 tanggal 28 Februari 2023 dan sebagaimana diubah melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.3/133/436.1.2/2024 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Surabaya Periode Tahun 2024 – 2026 tanggal 31 Mei 2024.
Tugas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Surabaya antara lain :
1. Ketua :
a. mengoordinasikan data dan informasi dari masyarakat apabila mengarah pada potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan kepada Tim Kewaspadaaan Dini; dan
b. memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan kepada Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Kota Surabaya.
2. Wakil Ketua bertugas :
a. membantu Ketua dalam mengkomunikasikan dan mengklarifikasi informasi dan data yang disampaikan masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan; dan
b. membantu Ketua menyusun laporan dan rekomendasi bahan pertimbangan utuk disampaikan kepada Tim Kewaspadaan Dini.
3. Sekretaris bertugas :
a. menginventarisir data dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan; dan
b. melakukan pengadimistrasian kegiatan yang dilakukan oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat.
4. Anggota bertugas menjaring dan menampung data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan
Kegiatan yang dilaksanakan selain rapat Rutin, Seminar/Dialog dan pemantauan. Adapun struktur Organisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Surabaya Tahun 2024 – 2026 :
1. Hoslih Abdullah (Ketua)
2. Mey Rukmana (Wakil Ketua)
3. Rino Wirombodo (Sekretaris)
4. Muhammad Yazid (Anggota)
5. Moch. Taufan Kasianto (Anggota)
6. Rizky Andranata Prasetya Adi (Anggota)
7. Djoko Adi Prasetyo (Anggota)
8. Harmanto (Anggota)
9. Agus Widiyarta (Anggota)