
by bakesbangpolsbybid1
- artikel dan berita
- September 14, 2022
- 366
- 0
Salam Kebangsaan Dulur …
Rabu tanggal 14 September 2022 mulai Pukul 13.00 WIB sd selesai telah dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Aula Kantor Kecamatan Jambangan Jl. Jambangan Sawah No. 2 Surabaya. Ibu Maria Theresia Ekawati Rahayu, SH., MH. (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya) tampak hadir dan memberikan sambutan serta membuka kegiatan sosialisasi ini dengan bepesan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti untuk menerusknan kepada jajaran terkait termasuk keluarga dan warga sekitar sehingga dapat mencegah dan memberantas peredaran Narkotika di Kota Surabaya.
Penyampaian awal materi terkait dengan bahaya dan dampak dari Narkoba disampaikan langsung oleh Bapak AKBP Kartono selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya sesuai dengan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika baik tentang jenis Narkoba serta tugas dan fungsi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya.
selain Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya penyampaian materi juga disampaikan oleh Bapak dr. Singgih Widi Pratomo, S.H., M.H. dari Kantor BNN Kota Surabaya yang menyampaikan paparan antara lain sebagai berikut :
- Narkotika adalah zat atau obat yang bersifat sintetis ataupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,hilangnya rasa,hilangnya rasa nyeri,dan menimbulkan ketergantungan
- Orang yang sudah memakai narkotika kategori pecandu tidak bisa diobati karena tempat rehabilitasi sifatnya memulihkan,bukan menyembuhkan dan narkotika bisa merusak otak karena itu disebut modern proxy war dan Komponen otak yang dirusak narkoba adalah daya analisis, sintesa, analogi, berfikir, nalar, spasial, antisipasi, serta memori.
- Sesuai Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009, ada 3 golongan narkotika yakni Golongan I boleh digunakan untuk penelitian dengan izin Kementerian Kesehatan, Golongan II boleh digunakan jika ada indikasi medis dan Golongan III boleh digunakan untuk terapi
- Langkah strategis BNN dalam menanggulangi narkoba adalah dengan soft power menggunakan program IBM dan Pemberdayaan masyarakat serta hard powernya bersinergi dengan penegak hukum untuk menindak pelaku serta smart powernya dengan pemanfaatan teknologi informasi digital dan transformasi.
Selanjutnya dilakukan sesi tanya jawab serta dialog interaktif, penutup dan foto bersama.
Mari Berantas Penyalahgunaan Narkoba …!!